Panganan/ jajanan untuk anak sekolah belum sepenuhnya AMAN dari
bahan tambahan makanan berbahaya. Hasil pengawasan yang dilakukan Badan
Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di sekolah dasar (SD) yang diintervensi di
Jakarta tahun 2014, sebanyak 14,76 % PJAS tidak memenuhi syarat (TMS) karena
kualitas mikrobiologis yang buruk dan masih mengandung bahan berbahaya yang
dilarang digunakan dalam pangan (seperti: boraks, formalin, pewarna tekstil,
pemanis). Sebanyak 36% kebutuhan energi anak sekolah diperoleh dari pangan
jajanan yang dikonsumsinya (Guhardja S., dkk, 2004).
Syarat jajanan anak
• Sehat
• Memenuhi kebutuhan gizi anak, tidak mengandung bahan yang
berbahaya bagi kesehatan
• Bersih
• Bebas dari kotoran
• Aman
• Tidak mengandung bahan yang berbahaya bagi kesehatan
KUNCI MAKANAN YANG AMAN
1. Kenali makanan AMAN
• Bebas bahaya biologis, kimia, fisik, & benda lain
2. Beli makanan yang AMAN
• Di tempat bersih & terlidung matahari, debu, hujan, angin,
asap
•
Tidak dibungkus kertas bekas/ koran/ plastic hitam
•
Tidak gosong, keras, kenyal, berwarna menyala
Apa yang bisa dilakukan?
Peran serta guru:
1. Guru berperan dalam mengawasi kantin sekolah melalui kegiatan
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), yaitu mengawasi pangan apa yang dijual,
kebersihan kantin, serta memberikan pelatihan bagi petugas kantin.
2. Guru berperan dalam memberikan pengertian dan pengetahuan kepada
anak–anak mengenai dampak negatif yang timbul apabila jajan di sembarang
tempat.
Peran serta penjual pangan:
1. Penjual hanya boleh menggunakan BTP yang diijinkan dan tidak
melebihi batas maksimum yang dipersyaratkan,serta tidak boleh menggunakan
pewarna ataupun bahan berbahaya yang dilarang penggunaannya pada pangan.
2. Penjual wajib memperhatikan kebersihan fasilitas dan tempat
penjualan untuk mencegah kontaminasi silang terhadap produk, serta
mempraktekkan cara pengolahan pangan yang baik terutama memperhatikan
persyaratan higiene dan sanitasi.
Ditulis oleh :
Senja Oktaviana, Mahasiswa THP Univet angkatan 2016
Sebagai Tugas Matakuliah Dasar Penyuluhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar